BOOKING TIKET PESAWAT

Pengaduan

Pengaduan. Info sangat penting tentang Pengaduan. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Pengaduan

Pengaduan 11
Bisnis Dealer Pulsa Elektronik Murah dan Info Seluler
Hampir satu bulan sudah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menjalankan tugasnya untuk memberangus para makelar hukum yang mencemari kinerja para penegak hukum di Indonesia. Sejak dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 Desember 2009 lalu, Satgas telah menerima 208 laporan pengaduan
dari berbagai pihak dan masyarakat terkait keberadaan para mafia hukum termasuk di Kejaksaan Agung. "Ada 9 laporan pengaduan untuk Kejaksaan Agung. Meliputi memperlambat penanganan perkara hingga persoalan penerimaan pegawai. Intinya keluhan dengan masalah publik,"ujar salah satu anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Darmono saat dihubungi wartawan, Selasa (26/1/2010).

"Hingga hari ini, sudah diterima 208 laporan, meliputi Kepolisian, Kejaksaan, hingga Mahkamah Agung," lanjutnya. Untuk beberapa laporan pengaduan yang diterima, menurut Darmono, Satgas telah sepakat untuk mengklarifikasinya langsung dengan pimpinan lembaga yang bersangkutan. "Sesuai kesepakatan, masing-masing akan diklarifikasi. Misalnya terkait dengan satu kasus, nanti kita akan tindaklanjuti penanganan kasus itu ke pimpinan lembaga yang bersangkutan," jelasnya.

Terhadap laporan pengaduan tersebut, Darmono menjamin bahwa Satgas pasti akan segera menindaklanjutinya. Dikatakan dia, satgas telah melakukan evaluasi terhadap 208 laporan aduan tersebut dan akan menyampaikan beberapa rekomendaasi kepada lembaga terkait. "Kita minta segera diselesaikan secara tuntas. Satgas bisa mengawal lembaga negara agar berjalan sesuai aturan yang ada," tegas dia.

Sebagai Wakil Jaksa Agung, Darmono sendiri berjanji akan memnindaklanjuti laporan Satgas tersebut. "Akan dikoordinasikan dengan pimpinan terlebih dahulu dan segera diselesaikan secara tuntas," jelasnya. Menurut Darmono, pihak kejaksaan juga akan melakukan koordinasi dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum agar laporan-laporan yang ada dapat segera diselesaikan. Darmono yakin, Satgas pasti mampu mengawal lembaga negara yang terjerat praktek mafia hukum untuk kembali pada fungsinya semula. "Satgas mengawal lembaga negara berjalan sesuai aturan ada," tutur Darmono.

detik.com


BOOKING TIKET PESAWAT
Powered By : Blogger